Kenapa Software Bajakan dianggap Wajar di Indonesia?

Menggunakan sebuah Software sejatinya merupakan hak individu seseorang, tapi hal ini tidak berlaku untuk penggunaan Software yang melanggar hak atas kekayaan intelektual. Dengan kata lain seseorang tidak bisa dikatakan berhak jika Software yang dia gunakan adalah Software bajakan.

Memang bukan hal yang aneh, masih banyak orang yang memakai Software bajakan. Mulai dari perorangan sampai ke ruang lingkup sebuah perusahaan. Mulai dari bisnis kecil sampai bisnis yang punya omset lumayan.

Saya tentu tak bisa memukul rata semua pengguna Software berbayar sebagai pengguna Software bajakan. Namun sebagian besar bisa kita lihat di sekitar kita bahwa masih banyak yang menggunakan Software berbayar hasil crack atau Software bajakan.

Software bajakan yang banyak digunakan oleh orang-orang beragam. Mulai dari Sistem Operasi hingga Software yang ditujukan untuk keperluan pekerjaan khusus. Seperti Software pengolah grafis, pengolah video, dan lain sebagainya.

Perlunya Edukasi dan Sosialisasi dari Pemerintah

Perlu adanya edukasi langsung dari pemerintah kepada masyarakat luas agar terciptanya kesadaran masyarakat akan pentingya menggunakan Software yang legal dan tidak melanggar lisensi. Sosialisasi penggunaan Software yang baik harus dilakukan agar penggunaan Software bajakan berkurang dan juga berkurangya kerugian-kerugian yang ditimbulkan akibat penggunaan Software bajakan tersebut. Baik itu kerugian dipihak Developer ataupun kerugian dipihak pengguna.

Dari sisi pendidikan sendiri seharusnya diperbaiki. Materi yang dibawakan untuk mata pelajaran berbasis Komputer tidak harus materi tentang penggunaan Software berbayar. Yang diperlukan adalah pemahaman siswa akan penggunaaan Komputer secara umum, teori seputar Komputer serta mengedukasi cara bijak dalam Menggunakannya.

Saya kira ketimbang mengedukasi cara penggunaan Software berbayar yang menurut saya seolah malah ‘terkesan’ membantu mempromosikan Software berbayar tersebut, lebih baik diajarkan teori-teori dasar dan penggunaan umum Komputer (tidak terbatas kepada satu Sistem Operasi / Software tertentu saja).

Apalagi dengan menggunakan Software berbayar untuk tujuan edukasi saya kira siswa akan memaksakan diri untuk menggunakan Software yang sama. Jika siswa belum cukup dana untuk membeli lisensi bisa saja siswa terdorong untuk menggunakan Software hasil crack.

Alasan Kenapa Harus meninggalkan Software Bajakan

Kegiatan bajak-membajak ataupun menggunakan Software hasil bajakan merupakan sebuah kebiasaan yang sebaiknya mulai ditinggalkan. Karena ada beberapa poin yang perlu diperhatikan akan dampak negatif dari pemakaian Software bajakan ini.

1. Penyebaran Malware

Alasan ini cukup penting untuk diperhatikan. Pemakaian Software bajakan dapat mengundang masuk / mempermudah penyebaran Malware. Dengan menggunakan Software bajakan berarti kita menggunakan Software yang telah dijamah oleh orang lain setelah Developer Software tersebut. Software bajakan bisa saja disisipi ‘sesuatu’ oleh orang yang membajak tersebut. Hasilnya, Komputer atau Laptop yang anda install dengan Software tersebut bukan hal mustahil akan menjadi target Malware.

Banyak orang mengeluhkan Komputer mereka terkena Ransomware dan data-data mereka terenkrepsi, biasanyaa mereka menggunakan Software hasil crack. Sedangkan orang yang jarang mendownload file aneh-aneh (khususnya file executable) mengaku tidak pernah terkena Virus di Komputer mereka.

2. Kerugian Pihak Developer

Dengan menggunakan Software hasil crack tentunya kita telah melakukan pelanggaran lisensi terhadap sebuah Software Berbayar. Dalam kasus ini kita sama saja dengan menggunakan Software milik orang lain tanpa izin dari pemiliknya. Jika kita memakai Software bajakan itu sama saja dengan menggunakan hak orang lain yaitu si pengembang / perusahaaan yang mengembangkan Software tersebut. Pihak pengembang tentu akan dirugikan dengan penggunaan Software mereka yang telah dibajak tersebut.

3. Terbiasa Melanggar Sesuatu

Membajak sebuah Software atau memakai Software hasil bajakan, apalagi menggunakannya untuk keperluan bisnis merupakan tindakan illegal. Dengan berpartisipasi dalam hal ‘bajak-membajak’ ini kita berarti telah melanggar beberapa hal, seperti hak atas kekayaan intelektual dan juga lisensi yang berlaku.

Perlunya kesadaran dari masyarakat akan pentingnya mematuhi rambu-rambu yang berlaku agar tidak terbiasa dengan pelanggaran dan akhirnya terjadi pelanggaran yang baru. Semakin kita terbiasa mematuhi rambu-rambu yang berlaku kita sebagai masyarakat juga akan menjadi lebih dewasa.


Sejatinya tidak ada yang salah dengan Software berbayar, tapi akan menjadi salah bila kita menggunakan Sofware berbayar tapi tanpa membayar sepeserpun ke pihak pengembang. Akan menjadi masalah jika kita memakai Software hasil pelanggaran atas hak cipta.

Ketimbang menggunakan Software bajakan akan lebih baik kita menggunakan Freeware sebagai alternatif. Atau mungkin kita bisa menggunakan Software dengan lisensi GNU (General Public Licesnse), atau orang menyebutnya Gak Pake Lisensi :D. Dari segi fitur yang ditawarkan Freeware yang beredar sebagai alternatif dari Software berbayar juga tidak kalah dari Software berbayar itu sendiri. Kita hanya perlu terbiasa menggunakannya saja.

Diterbitkan oleh ipansubastian

Seorang rakyat kecil yang tertarik terhadap IT, Software Development dan dunia Open Source.

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Ayo mulai